Artikel Terkini

  • Informasi Pelayanan Pindah Memilih Pemilihan Umum Tahun 2024

    15 Januari 2024 11:53:06 WIB
    Informasi Pelayanan Pindah Memilih Pemilihan Umum Tahun 2024
    Seloharjo-eperti dilansir situs resminya, KPU menetapkan batas pengurusan pindah memilih atau pindah TPS adalah selambat-lambatnya diurus pada H-30 hari pemungutan suara (14 Februari 2024). Artinya batas waktu terakhir mengurus adalah pada tanggal 15 Januari 2024.Sebagai informasi, pemilih yang suda... ..selengkapnya

  • Cara Membuat NPWP Online Untuk Pribadi dan Persyaratanya

    11 Januari 2024 14:45:08 WIB
    Cara Membuat  NPWP Online Untuk Pribadi dan Persyaratanya
    Seloharjo- Bagi masyarakat Seloharjo dan sekitarnya yang belummemiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP kini dapat membuatnya secara online.NPWP sendiri digunakan untuk masyarakat melaporkan SPT tahunan. Data NPWP itu sebagai identitas mereka yang membayarkan pajak. Simak persyaratan yang harus ]di... ..selengkapnya

  • Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Ny. Sukinem alias Marto Surami Warga Dukuh

    11 Januari 2024 14:39:35 WIB
    Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Ny. Sukinem alias Marto Surami Warga Dukuh
    Seloharjo- Innalilahi wa innailaihi rojiun telah meninggal dunia Ny. Sukinem alias Marto Surami Warga Padukuhan Dukuh. Pemerintah Kalurahan Seloharjo mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum Ny. Sukinem alias Marto Surami Warga Padukuhan Dukuh pada hari Kami... ..selengkapnya

  • Pembuatan Surat Domisili

    10 Januari 2024 13:58:33 WIB
    Pembuatan Surat Domisili
    Seloharjo- Jika kamu pindah alamat masih di dalam satu kelurahan/desa, dalam hal ini pindah beda RT atau RW, maka cara membuat surat pindah domisili cukup dikeluarkan dan ditandatangani oleh Aparat Desa / Kepala Desa setempat. 1. Pindah Domisili Satu Kalurahan/Desa cara membuat surat pindah domisili... ..selengkapnya

  • Reformasi Kalurahan

    10 Januari 2024 13:48:04 WIB
    Reformasi Kalurahan
    Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Reformasi Kalurahan Upaya untuk meningkatkan kapasitas Pemerintahan Kalurahan dan Keberdayaan masyarakat kalurahan dalam rangka mewujudkan : (i) Kualitas hidup-kehidupan-penghidupan warga. (ii) Pembangunan yang inklusif, dan (iii) Pengembangan kebu... ..selengkapnya

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung