BPKPAD BANTUL BAGI-BAGI HADIAH

Anita 13 Januari 2023 14:15:15 WIB

Seloharjo(13/01/23)- Kali ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bantul (BPKPAD Bantul)bagi-bagi hadiah kepada seluruh warga Bantul yang membayar pajak sebelum tanggal 31 Agustus 2023. hadiah tersebut akan di undi pada waktu yang ditentukan oleh BPKPAD Bantul. Hadiah utama yang akan di berikan yaitu Honda Brio, sepeda motor PCX dan Beat terbaru. 

Pajak merupakan komponen yang sangat sensitif dan rentan akan intervensi dari oknum. Maka dari itu, segala sesuatu yang berhubungan dengan perpajakan telah tertuang dan diatur langsung oleh peraturan perundang-undangan yang sah secara hukum. Tata cara perpajakan dan ketentuan umumnya telah dimuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983. Dalam UU tersebut terdapat 50 pasal yang merangkum segala sesuatu tentang perpajakan, yang menjadikannya sebagai pondasi utama atau landasan yang selalu digunakan dalam bidang perpajakan.  Batas waktu pelaporan dan pembayaran pajak pun tertuang dalam UU ini. Secara umum, UU ini menekankan bahwa jika seseorang melakukan keterlambatan pembayaran, maka dapat menimbulkan kerugian sendiri bagi wajib pajak.

Program yang di buat oleh BPKPAD ini juga membunyai tujuan yang lain yaitu agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak sesuai tepat waktu. dengan membayar pajak dengann tepat waktu, maka akan lebih menguntungkan bagikita yaitu kita dapat bebas denda, selain itu kita juga dapat mentsabilka perekonomian negara. oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh warga bantul agar segera membayar pajak.

Komentar atas BPKPAD BANTUL BAGI-BAGI HADIAH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License