Rapat Koordinasi Penerbitan Dokumen Admintrasi Kependudukan
Aninda 14 Januari 2025 14:23:57 WIB
Seloharjo- Pemerintah Kaluraha Seloharjo telah menghadiri Rapat Koordinasi Penerbitan Dokumen Admintrasi Kependudukan pada Selasa, 14 Januari 2025 pukul 09.00 WIB di Aula Pari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bantul. Koordinasi ini membahas mengenai :
1. Surat permohonan kerjasama paling lambat masuk ke Dukcapil tanggal 15 Januari 2025 sore, apabila surat belum masuk per tanggal 16 Januari 2025 maka akses SIAK di Desa akan di nonaktifkan. Dan akan diaktifkan lagi setelah ada surat permohonan masuk ke Dukcapil
2. Untuk penandatanganan MOU akan di jadwalkan setelah tanggal 15 Januari 2025, maka Lurah menunjuk satu orang petugas untuk menerima hak akses SIAK di Kalurahan
3. Pendataan penduduk Non permanen juga akan di mulai bulan Februari 2025
Komentar atas Rapat Koordinasi Penerbitan Dokumen Admintrasi Kependudukan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Berita lelayu Kyai. Slamet/ Widi Utomo Warga Padukuhan Nambangan
- Pemerintah Kalurahan Seloharjo mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Penerjunan Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
- Apresiasi Penghargaan Kalurahan Lunas PBB 100%
- Silaturahmi dan Anjangsana Kepada Lurah dan Pamong Kalurahan Seloharjo
- Rapat Koordinasi Posyandek Kapanewon Pundong Tahun 2025
- Kenal Pamit Kapolsek Pundong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License