Rapat Koordinasi Penerbitan Dokumen Admintrasi Kependudukan
Aninda 14 Januari 2025 14:23:57 WIB
Seloharjo- Pemerintah Kaluraha Seloharjo telah menghadiri Rapat Koordinasi Penerbitan Dokumen Admintrasi Kependudukan pada Selasa, 14 Januari 2025 pukul 09.00 WIB di Aula Pari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bantul. Koordinasi ini membahas mengenai :
1. Surat permohonan kerjasama paling lambat masuk ke Dukcapil tanggal 15 Januari 2025 sore, apabila surat belum masuk per tanggal 16 Januari 2025 maka akses SIAK di Desa akan di nonaktifkan. Dan akan diaktifkan lagi setelah ada surat permohonan masuk ke Dukcapil
2. Untuk penandatanganan MOU akan di jadwalkan setelah tanggal 15 Januari 2025, maka Lurah menunjuk satu orang petugas untuk menerima hak akses SIAK di Kalurahan
3. Pendataan penduduk Non permanen juga akan di mulai bulan Februari 2025
Komentar atas Rapat Koordinasi Penerbitan Dokumen Admintrasi Kependudukan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Rutin se Kapanewon PundongĀ
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Seloharjo bersama Forkompimkap Kapanewon Pundong
- Pelayanan One Day Service PBB
- Perjanjian Sewa Tanah Kas Kalurahan
- Pendampingan Persiapan Pemberdayaan Masyarakat Miskin di Kapanewon Pundong dan Kretek
- Berita Lelayu Kyai Catur Sutrisno Warga Padukuhan Dukuh RT 06
- Hujan Tiada Henti, Pohon Tumbang di Padukuhan Biro RT 02
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











