Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH
ANINDA ANGGRAINI 21 Oktober 2025 15:12:19 WIB
Seloharjo- Pangripta Seloharjo menghadiri Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH pada Selasa, 21 Oktober 2025 di RR Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Daerah sebagai upaya penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Dengan pengelolaan yang baik, JDIH dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan informasi hukum di Daerah.
Komentar atas Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Pelatihan Pengolahan Menu PMT tahun 2025
- Pemerapan Manajemen Mutu untuk Mencegah Kegagalan Pekerjaan Konstruksi
- Gerakan Tanam Cabai bersama Kelompok Wanita Tani (KWT) di Padukuhan Biro
- Sambung Rasa bersama Ketua DPRD DIY
- Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan bagi Penduduk Non Permanen
- Kegiatan Pembagian PMT di Padukuhan Nambangan
- Pembaharuan Pengurus Gapoktan Kalurahan Seloharjo Periode 2025-2030
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














