VERIFIKASI LOKASI TANAH TIMBUL DI PADUKUHAN DUKUH, SELOHARJO
Anita 27 Juli 2023 13:45:06 WIB
Seloharjo- Pemerintah Kalurahan seloharjo bersama Perwakilan BPN DIY, BPN Kabupaten Bantul dan BPS Bantul melakukan verivikasi Lokasi Tanah Timbul di Padukuhan Dukuh Seloharjo pada Kamis, 27 Juli 2023.
Tujuan dilakukan verifikasi tanah timbul ini agar tidak memicu konflik di kemudian hari. Tanah timbul adalah tanah yang dikuasai langsung oleh negara, oleh sebab itu setiap orang yang akan menguasai tanah timbul haruslah memperoleh izin terlebih dahulu dari aparat pemerintah yang berwenang untuk itu yaitu Badan Pertanahan Nasional.
Komentar atas VERIFIKASI LOKASI TANAH TIMBUL DI PADUKUHAN DUKUH, SELOHARJO
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelantikan KPPS Seloharjo Pilkada Serentak 2024
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo kepada Alm. Kyai Soekijar di Padukuhan Jelapan
- Rapat Persiapan dan Pembentukan Tim Monitoring Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
- Koordinasi Inventarisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan untuk Tempat Tinggal
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Data Tanah Kalurahan dan Sultan Ground
- Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Poyahan
- Genduri Adat Merti Bumi Nyadran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License