VERIFIKASI LOKASI TANAH TIMBUL DI PADUKUHAN DUKUH, SELOHARJO

Anita 27 Juli 2023 13:45:06 WIB

Seloharjo- Pemerintah Kalurahan seloharjo bersama Perwakilan BPN DIY, BPN Kabupaten Bantul dan BPS Bantul melakukan verivikasi Lokasi Tanah Timbul di Padukuhan Dukuh Seloharjo pada Kamis, 27 Juli 2023. 

Tujuan dilakukan verifikasi tanah timbul ini agar tidak memicu konflik di kemudian hari. Tanah timbul adalah tanah yang dikuasai langsung oleh negara, oleh sebab itu setiap orang yang akan menguasai tanah timbul haruslah memperoleh izin terlebih dahulu dari aparat pemerintah yang berwenang untuk itu yaitu Badan Pertanahan Nasional.

Komentar atas VERIFIKASI LOKASI TANAH TIMBUL DI PADUKUHAN DUKUH, SELOHARJO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License