CUTI BERSAMA IDUL ADHA 1444H RESMI DITAMBAH OLEH PEMERINTAH
23 Juni 2023 13:53:19 WIB
Seloharjo- Pemerintah telah menetapkan tanggal 28, 29 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha.
Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Keputusan ini menandai perubahan dalam cuti bersama tahun 2023. Perubahan ini dilakukan terhadap Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Komentar atas CUTI BERSAMA IDUL ADHA 1444H RESMI DITAMBAH OLEH PEMERINTAH
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Perolehan PBB Mobiling pada Tahap Pertama di Tiga Padukuhan Seloharjo
- Sosialisasi Pengusulan Program Air Minum dan Air Limbah Tahun 2026
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Sadinem Warga Padukuhan Biro
- Pelepasan Purna Tugas Panewu Anom Kapanewon Pundong
- Pembentukan Ternak Kambing di Padukuhan Soka
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License