KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM BAGI PAMONG KALURAHAN DAN MASYARAKAT DI KALURAHAN SELOHARJO
19 Juni 2023 14:33:52 WIB
Seloharjo-Pemerintah Kalurahan Seloharjo bersama Kejaksaan Negri Bantul dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan acara "Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Pamong Kalurahan dan Masyarakat di Kabupaten Bantul" pada Senin, 19 Juni 2023. Acara ini diikuti oleh bapak Lurah Seloharjo serta seluruh pamong Kalurahan Seloharjo dan diselenggarakan di aula Kalurahan Seloharjo.
Materi penyuluhan hukum ini yaitu mengenai Penjelasan tentang 6 bidang di kejaksaan yaitu bidang Pembinaan, Intelejen, Tindak Pidana Hukum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pengelolaan Barang Bukti.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat keluarga sadar hukum tentang hukum sehingga masyarakat bisa memahami dan mengimplementasikan hukum sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
Komentar atas KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM BAGI PAMONG KALURAHAN DAN MASYARAKAT DI KALURAHAN SELOHARJO
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Berita Lelayu Kyai Daliyo di Padukuhan Biro
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Sukilah Warga Padukuhan Ngreco
- Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- Sosialisasi dengan tema Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kalurah
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular
- Rapat Koordinasi Kelengkapan Berkas Pendaftaran Sertifikat Tanah Kalurahan tahun Anggaran Tahun 2025
- Musyawarah Kalurahan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
