PENDATAAN DAN PEMUKTAKHIRAN DATA PMKS-PSKS

Anita 24 Mei 2023 18:35:15 WIB

(Rabu, 24 Mei 2023)- Pemerintah Kalurahan Seloharjo mulai melakukan pendataan dan pemutakhiran data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Dikutip dari Permensos No. 8 Tahun 2012 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PMKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar. Sedangkan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Pendataan dan pengelolaan data PMKS dan PSKS digunakan sebagai dasar dalam

melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang meliputi :

  1. rehabilitasi sosial;
  2. jaminan sosial;
  3. pemberdayaan sosial;
  4. perlindungan sosial; dan
  5. penanggulangan kemiskinan.

 

Ada 26 kriteria PMKS, yaitu Anak balita telantar, Anak terlantar, Anak yang berhadapan dengan hukum, Anak jalanan, Anak dengan Kedisabilitasan (ADK), Anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia telantar, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBP), orang dengan hiv/aids (ODHA), korban penyalahgunaan napza, korban trafficking, korban tindak kekerasan, pekerja migran bermasalah sosial (PMBS), korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, dan komunitas adat terpencil.

Sementara itu ada 12 kriteria PSKS, yaitu pekerja sosial profesional, pekerja sosial masyarakat (psm), taruna siaga bencana (tagana), lembaga kesejahteraan sosial, karang taruna, lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga, keluarga pioneer, wahana kesejahteraan sosial keluarga berbasis masyarakat, wanita pemimpin kesejahteraan sosial, penyuluh sosial, dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, dan dunia usaha.

Komentar atas PENDATAAN DAN PEMUKTAKHIRAN DATA PMKS-PSKS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License