PENGAJIAN RUTIN DI SELOHARJO PUNDONG BANTUL OLEH USTADZ DEDI AHMAD
Anita 31 Maret 2023 09:24:24 WIB
Seloharjo- Telah di laksanakan pengajian rutin se kapanewon Pundong di Kalurahan Seloharjo. Pengajian rutin jumat pagi(31/03/2023) ini di ikuti oleh ASN, TNI, Polri, Guru, PKK Kalurahan, PKK Kapanewon Pundong dan Lurah se Kapanewon pundong beserta perangkatnya dengan didampangi ustadz Dedi Ahmad. P Secara umum, tujuan melakukan pengajian rutin, yaitu:
- Menghidupkan kembali fitrah atau kodrat hati umat manusia dari potensi mengalami kelumpuhan karena paparan lingkungan yang memengaruhi mental diri mereka. Melalui pengajian, diharapkan hati dan kodrat manusia kembali mempunyai pemahaman yang benar saat membedakan semua hal yang baik dan tidak. Selain itu, diharapkan pula manusia sanggup untuk meninggalkan semua perilaku yang tidak dibolehkan dalam ajaran agama Islam.
- Meningkatkan nilai kebaikan pada diri manusia yang sudah sesuai dengan ajaran Islam, sehingga tidak bergeser dan tergoda untuk melakukan tindakan maupun perilaku yang menyimpang dan bertentangan dengan agama.
- Meyakinkan bahwa semua hal yang sifatnya baik tentu akan mendatangkan kebaikan. Sementara itu, semua hal yang sifatnya negatif dan bertentangan dengan agama akan membawa kerusakan.
Komentar atas PENGAJIAN RUTIN DI SELOHARJO PUNDONG BANTUL OLEH USTADZ DEDI AHMAD
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelantikan KPPS Seloharjo Pilkada Serentak 2024
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo kepada Alm. Kyai Soekijar di Padukuhan Jelapan
- Rapat Persiapan dan Pembentukan Tim Monitoring Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
- Koordinasi Inventarisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan untuk Tempat Tinggal
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Data Tanah Kalurahan dan Sultan Ground
- Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Poyahan
- Genduri Adat Merti Bumi Nyadran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License