CEGAH KRIMINALITAS DI BULAN PUASA, ORANGTUA DI HIMBAU PASTIKAN ANAK SUDAH DI RUMAH PUKUL 22.00
28 Maret 2023 08:14:16 WIB
Seloharjo(28/03/2023)- Maraknya aksi tindak kekerasan dan Klitih yang dilakukan para remaja secara berkelompok atau gengster kian mengkhawatirkan. Di beberapa daerah di Yogyakarta dalam beberapa waktu terakhir sering dilaporkan kasus tawuran, kekerasan dan klitih yang bahkan menelan korban jiwa.
Kini, kasus kekerasan maupn klitih yang dilakukan kelompok remaja tersebut masih sering dijumpai. Dalam satu bulan terakhir ada beberapa kasus penyerangan gengster yang menimbulkan korban jiwa. Seringnya korban adalah orang yang tidak ada kaitan dengan kelompok remaja tersebut alias orang awam.
Demi mencegah tindak kekerasan yang dilakukan kelompok remaja baik tawuran antar kelompok dan klitih, pihak kepolisian di beberapa daerah di Indonesia berikan imbauan berupa aturan jam malam. Mereka juga bekerja sama dengan pihak sekolah dan para orangtua.
Kepolisian Negara RI lakukan mengimbau para orangtua untuk memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Imbauan tersebut diberikan untuk mencegah anak-anak khususnya remaja agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan di jalanan.
Komentar atas CEGAH KRIMINALITAS DI BULAN PUASA, ORANGTUA DI HIMBAU PASTIKAN ANAK SUDAH DI RUMAH PUKUL 22.00
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025 – 2029
- Berita Lelayu Kyai Daliyo di Padukuhan Biro
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Sukilah Warga Padukuhan Ngreco
- Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- Sosialisasi dengan tema Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kalurah
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular
- Rapat Koordinasi Kelengkapan Berkas Pendaftaran Sertifikat Tanah Kalurahan tahun Anggaran Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
