SOSIALISASI TATA CARA PELAKSANAAN KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA DI KALURAHAN SELOHARJO
Anita 17 Maret 2023 09:42:02 WIB
Seloharjo(17 Maret 2023)- Pemerintah Kalurahan seloharjo telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di kalurahan dengan narasumber dari PMK Kabupaten Bantul sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul No. 60 Tahun 2023 pada hari Kamis, 16 Maret 2023.
Sosialisasi ini bertujuan agar pemerintah kalurahan (Pamong-Pamong) lebih mengetahui apa saja tugas-tugasnya terkait dengan tata cara pelaksanaan kegiatan pegadaan barang/jasa di kalurahan seloharjo dan apa saja yang harus dilakukan untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat di wilayah Kalurahan Seloharjo.
Dokumen Lampiran : SOSIALISASI TATA CARA PELAKSANAAN KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA DI KALURAHAN SELOHARJO
Komentar atas SOSIALISASI TATA CARA PELAKSANAAN KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA DI KALURAHAN SELOHARJO
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelantikan KPPS Seloharjo Pilkada Serentak 2024
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo kepada Alm. Kyai Soekijar di Padukuhan Jelapan
- Rapat Persiapan dan Pembentukan Tim Monitoring Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
- Koordinasi Inventarisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan untuk Tempat Tinggal
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Data Tanah Kalurahan dan Sultan Ground
- Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Poyahan
- Genduri Adat Merti Bumi Nyadran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License