APEL PAGI RUTIN KALURAHAN SELOHARJO(20 FEBRUARI 2023)
20 Februari 2023 08:26:18 WIB
Seloharjo(20/02/23)-Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai. Apel pagi merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta sarana tanggung jawab setiap pegawai dan sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan.
Apel pagi kali ini di pimpin oleh Bapak Carik di Kalurahan Seloharjo Pundong Bantul dan diikuti oleh Bapak Lurah, seluruh staff karyawan, Bhabinkamtibmas beserta Dukuh-dukuh. Dalam apel tersebut bapak Carik menyampaikan kepada dukuh-dukuh terkait dana pembangunan APBkal Desa agar mereka selalu berkoordinasi dengan staff dikelurahan seloharjo, selain itu menyampaikan juga terkait dengan PBB.
Kemudian dalam Apel Pagi, Bapak Lurah menambahkan terkait dengan adanya Pelayanan SKCK pada Bulan Maret 2023.
Komentar atas APEL PAGI RUTIN KALURAHAN SELOHARJO(20 FEBRUARI 2023)
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Berita Lelayu Kyai Daliyo di Padukuhan Biro
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Sukilah Warga Padukuhan Ngreco
- Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- Sosialisasi dengan tema Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kalurah
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular
- Rapat Koordinasi Kelengkapan Berkas Pendaftaran Sertifikat Tanah Kalurahan tahun Anggaran Tahun 2025
- Musyawarah Kalurahan Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
