Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal)

Anita 06 Februari 2023 08:08:53 WIB

Seloharjo(Senin, 06 Februari 2023)- Pada hari Jum'at, 03 februari 2023 Pemerintah Kalurahan seloharjo melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) 2023-2028. Dokumen RPJMKal adalah dokumen perencanaan kegiatan pembangunan Kalurahan untuk jangka waktu 6 (enam) tahun sesuai dengan masa jabatan/ masa bakti Lurah terpilih. Fungsinya untuk pedoman pembangunan dan perwujudan visi dan misi Lurah serta semangat masyarakat dalam mewujudkan pembangunan di wilayah kalurahan Seloharjo. Dokumen RPJMKal selama 6 tahun akan dibagi sesuai dengan tahun perencanaan dalam dokumen REncana Kerja Pemerintah Kalurahann (RKPKal) yang berlaku dalam 1 (satu) tahun anggaran. Kegiatan ini sebagai tindakan lanjut kegiatan musdus . Semua usulan sudah disepakati oleh peserta musyawarah dengan penandatanganan berita acara.

Sesuai Permendes 21 Tahun 2020 RPJMKal paling lambat 3 bulan setelah Lurah terlantik.

Lurah seloharjo menyampaikan dalam sambutannya, beliau berterima kasih banyak kepada bpk/ ibu, kasi, kaur, dukuh,lembaga,  dan masyarakat yang telah membantu dalam penyusunan dokumen RPJMKal ini melalui musyawarah di tingkat padukuhan yang bisa menjaring aspirasi dari warga masyarakat. Terpenting kegiatan yang ada masuk dulu dalam RPJMKal, tentu jika belum ada kegiata yang  masuk segera memasukan untuk di kumpulkan besok kepada bpk kusumantoro selaku kaur perencanaan. Melihat usulan yang cukup banyak tentu tidak semua bisa dibiayai dengan APBKal, namun Pemerintah Kalurahan Seloharjo tetap berupaya untuk mencarikan lewat sumber anggaran lain baik itu dana keistimewaan, APBD Kabupaten, ABPD Provinsi, melalui dewan kab, provinsi maupun pusat.

Panewu pundong mengatakan, meskipun banyak kegiatan dan pekerjaan di kalurahan Seloharjo namun sudah mampu menyelesaikan salah satu tahapan RPJMKal yaitu musrenbang. Dokumen ini nanti sebagai pedoman dalam melaksanakan roda pemerintahan.

Musrenbang ini dihadiri oleh Panewu pundong,lurah seloharjo, Bamuskal Seloharjo, Lpmkal seloharjo, Pamong,Pkk, karang taruna dan tokoh masyarakat sebanyak kurang lebih 60 orang.

Tahapan selanjutnya yaitu penetapan dokumen RPJMkal oleh Tim yang disetujui oleh Bamuskal seloharjo

Komentar atas Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License