PENGAJIAN AKBAR BERSAMA KH ANWAR ZAHID DI DUSUN BLALI DESA SELOHARJO
Administrator 03 April 2018 14:33:50 WIB
Pengajian Akbar Yang di selengarakan di Lapangan Blali, Seloharjo, Pundong. Bersama Ustad K.H Anwar Zahid.
dalam pengajian Akbar dilapangan Blali dihadiri oleh Ibu Camat Sri Umayati, Bpk Lurah Seloharjo Bpk Badrun, Kapolsek Pundong Akp Ngadi SH,MH. Beserta jajaranya, Danramil Pundong dan seluruh para tamu undangan. dan seluruh masyarakat yang hadir dalam pengajian.
dalam Pengajian akbar ini Kharisma Ustadz kondang asal Bojonegoro, Jatim, KH Anwar Zahid rupanya sangat ampuh menyedot animo Jamah di desa Seloharjo, bahkan sampai Ribuan Jamah Memadati Lokasi pengajian yang di selengarakan di lapangan Blali Seloharjo Bahkan juga banyak jamah yang dari luar kota rela datang jauh-jauh hanya untuk ikut pengajian bersama Ustad K.H Anwar Zahid.
dalam pengajian akbar yang diselengarakan di desa seloharjo baru kali ini menyedot Jamah paling banyak hinga ratusan jamah. bahkan mencapai ribuan jamah yang datang .
Pengajian Akbar di mulai pada pukul 10:00 - 12:00. saat Ustad K.H Anwar Zahid naik keatas pangung sorakria para jamah sangat bergemuruh setelah Menungu lama . untuk mendengar pengajian yang khas yang di sampaikan oleh Ustad K.H Anwar Zahid.
Komentar atas PENGAJIAN AKBAR BERSAMA KH ANWAR ZAHID DI DUSUN BLALI DESA SELOHARJO
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Prospek Cuaca 3 Harian D.I Yogyakarta
- Pembentukan Kelompok Ternak Kambing di Padukuhan Blali
- Assement Reformasi Birokrasi Oleh Kapanewon Pundong
- Pembentukan Kelompok Wanita Tani di Padukuhan Ngentak
- Pengisian Data Kuesoiner Kepuasan Masyarakat
- Pembentukan Kelompok Ternak Kambing di Padukuhan Kalipakem
- Berita lelayu Nyai Tujimah warga Padukuhan Geger
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License