PENINJAUAN BARANG PENINGGALAN PADA MASA PENJAJAHAN BELANDA DI DUSUN GEGER

Anita 11 Januari 2023 08:33:17 WIB

Seloharjo(01/23)Bicara tentang penjajahan Belanda pasti selalu terngiang tentang rasa sakit, penderitaan, hingga kematian. Hal tersebut yang sudah terdogma oleh orang-orang tua kita dulu. Di sisi lain ada peninggalan-peninggalan benda ataupun bangunan Kolonial Belanda pada masa itu yang mempunyai nilai dan visualisasi peristiwa sejarah. 

Kota-kota Jawa di pesisir Selatan memang agaknya kalah terekspose dibanding dengan kota-kota lain yang memiliki unsur mineral yang lebih baik yang menjadi kiblat Kolonial Belanda seperti, Solo, Temanggung, dan Semarang. Memang pada masa itu, tanaman-tanaman yang memiliki nilai jual tinggi, seperti tembakau, gula, dan kopo menjadi primadona Bangsa Kolonial Seperti yang disebutkan dalam literature buku Sejarah Indonesia Modern (Ricklefs, 2005:262). Namun, bukan berarti tidak ada peninggalan sama sekali di Pesisir Selatan Jawa. Salah satunya di Yogyakarta. Kemarin belum lama di temukan dan ditinjau langsung oleh BPK(Balai Pelestarian Kebudayaan) di wilayah DIY yaitu barang-barang peninggalan pada masa belanda di salah satu desa Seloharjo Pundong Bantul Yogyakarta, tepatnya di dusun geger. Barang-barang atau peninggalan tersebut meliputi batu andesit, makam, tempat minum kuda,comboran kuda, menara pengintai dan lain sebagainya. 

Dari berbagai literatur dari buku "Babad Diponegoro" ternyata sudah dijelaskan jika Belanda pernah menduduki Desa geger karena letaknya yang strategis. Selain dari buku "Babad Diponegoro" ternyata telah dijelaskan juga di Buku Belanda namun tidak disebutkan secara jelas nama dusunnya hanya saja dijelaskan ciri-cii dusun yang telah diduduki dan ciri-cirinya juga sama dengan apa yang telah di jelaskan di buku "Babat Diponegoro"

 

Komentar atas PENINJAUAN BARANG PENINGGALAN PADA MASA PENJAJAHAN BELANDA DI DUSUN GEGER

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License