KOORDINASI KALURAHAN BUDAYA
Cak Fendy 15 Maret 2022 09:27:57 WIB
Untuk menentukan program di awal tahun, perlu di adakanya koordinasi baik dari Pendamping maupun pengurus Kalurahan Budaya.
Beberapa agenda terdekat Kalurahan Budaya Seloharjo dalah upacara adat, selain itu juga fokus untuk pemajuan Kalurahan Budaya yaitu untuk menuju rintisan mandiri budaya, maka perlu pemikiran khusus untuk mewujudkan hal tersebut.
Untuk menunjang rintisan mandiri budaya yang nantinya menjadi Kalurahan Mandiri Budaya maka perlu memenuhi empat ( 4 ) item yaitu, Desa Wisata, Desa Budaya, Desa Prima dan Desa Preneur. Dari empat item tersebut tiga diantaranya sudah terpenuhi, namun untuk Desa Preneur masih dalam penggodogan, ungkap ketua Kalurahan Budaya Ahmad Efendi atau yang biasa di sapa cak Fendy dalam diskusi tersebut.
Maka dengan adanya pendamping Kalurahan Budaya dari seni kriya nantinya diharapkan bisa mendongkrak hasil kerajianan di Seloharjo terutama batik khas Seloharjo yang beberapa waktu lalu diciptakan dari LPP ISI Yogyakarta.
Komentar atas KOORDINASI KALURAHAN BUDAYA
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Ketahanan Pangan (Ketapang) kabupaten Bantul Tahun 2025
- Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025 – 2029
- Berita Lelayu Kyai Daliyo di Padukuhan Biro
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Sukilah Warga Padukuhan Ngreco
- Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- Sosialisasi dengan tema Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kalurah
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
