SOSIALISAI PESERTA PKH DESA SELOHARJO

Administrator 28 Maret 2018 14:22:52 WIB

Kegiatan Sosialisai peserta PKH, dalam acara sosialisasi PKH,yang disampaika oleh perwakilan dari Dinas Sosial dan Pendamping PKH Kecamatan Pundong.

Dalam acara Sosialisasi dan Validasi ini, ditekankan bahwa PKH adalah Program Bantuan Sosial Bersyarat, sehingga untuk menjadi Peserta atau KPM PKH harus memenuhi salah satu dari tiga komponen persyaratan yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial, yaitu Komponen Kesehatan, Komponen Pendidikan, dan Komponen Sosial. Adapaun yang dimaksud dengan Komponen Kesehatan adalah calon KPM harus dalam keadaan Hamil atau memiliki anak balita atau anak usia pra sekolah yang wajib untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berupa posyandu. Sedangkan yang termasuk dalam komponen pendidikan adalah dimana calon peserta harus memiliki anak yang sekolah baik SD, SMP, atau SMA. Adapun Komponen Sosial dijelaskan bahwa calon peserta PKH merupakan  orang yang lanjut usia (lansia) atau meiliki orang tua atau mertua yang lansia yang menimal berusia 70 tahun, dan atau memiliki anak yang mengalami cacat berat atau disabilitas berat. Serat ditekankan bahwa cucu dari calon peserta PKH tidak lagi bisa dijadikan kategori dan komponen untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan ini.

dan peserta PKH berharap kedepannya masyarakat  yang tergolong dalam Keluarga Miskin dapat terakomodir dalam bantun Program Keluarga Harapan.

 

 

 

Komentar atas SOSIALISAI PESERTA PKH DESA SELOHARJO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License