LOMBA PANATACARA TINGKEBAN
Cak Fendy 17 Agustus 2021 04:42:25 WIB
Selasa Kliwon 17 Agustus 2021
Kalurahan Budaya Seloharjo pada tahun ini tetap mengikuti lomba yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kab Bantul dalam lomba Panatacara tingkat umum se Kab Bantul, Tahun ini Disbud Bantul mengambil tema Panatacara Tingkeban, tentunya sangat asing bagi kalangan muda, namun itu adat yang harus dilestarikan di bumi Jawa ini, apalagi seorang Panatacara ( MC ) dituntut mampu membawakan jalanya acara tersebut dengan runtut,adapun urutan acara sebagai berikut :
Urutan prosesi Tingkeban :
1. Sungkeman
2. Ngracik Toya Tingkep
3. Delepan Cengkir Gading
4. Nata Lemek
5. Siraman - Luluran Mangir 7 warna
6. Muloni
7. Mecah Pamor
8. Pinjung Pitu (mengenakan kain 7 warna)
9. Teropongan
10. Wijidadi
11. Pantes-pantes Pitu
12. Kendhit janur
13. Nigas Janur
14. Brojolan Cengkir Gading
15. Kudangan
16. Dhahar Kembul
17. Rogohan
18. Ngukut Petarangan
19. Sade Dawet / Plencing & Rujak Crobo
dalam kesempatan kali ini Ahmad efendi ( cak fendy ) sebagai ketua Kalurahan Budaya yang sekaligus seniman kethoprak dan MC mewakili Seloharjo mengikuti lomba tersebut, mohon doanya agar lolos nominasi ya gaesss....
Komentar atas LOMBA PANATACARA TINGKEBAN
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelantikan KPPS Seloharjo Pilkada Serentak 2024
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo kepada Alm. Kyai Soekijar di Padukuhan Jelapan
- Rapat Persiapan dan Pembentukan Tim Monitoring Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
- Koordinasi Inventarisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan untuk Tempat Tinggal
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Data Tanah Kalurahan dan Sultan Ground
- Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Poyahan
- Genduri Adat Merti Bumi Nyadran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License