MARI KITA SALING PEDULI
Administrator 16 Juli 2021 08:18:13 WIB
Seloharjo,16 Juli 2021,Negara memiliki otoritas untuk melakukan tindakan memaksa (coercive measures) dalam rangka menerapkan protokol medis pencegahan Covid-19 yang berbasis pada nalar kesehatan dan sikap-sikap ilmiah, terkait dengan itu kami akan meluruskan rumor yang berkembang di masyarakat.Kami Satgas covid-19 tingkat Kalurahan. Seloharjo Adalah :Relawan gabungan dari berbagai unsur masyarakat. Dan tingkt terbawah dari vertikal Birokrasi Penanggulangan Bencana, dan dibentuk untuk, mengurangi,Meringankan Resiko Bencana(wabah). Maka:
- Satgas tingkat Kalurahan TIDAK PERNAH MENG COVIDKAN, Pasien, orang sakit, dan Jenazah. Apapun riwayatnya.
- Satgas tingkat Kalurahan TIDAK PUNYA OTORITAS DAN BUKAN KAPASITASNYA untk menilai, menghakimi pasien ato jenazah Covid.
- Satgas tingkat Kalurahan Hanya menerima Perintah dari pihak-pihak yg berwenang, yaitu KESEHATAN( RS,klinik, BpBd dll )
Jadi mohon di fahami, dimengerti kepada seluruh masyarat, bahwa kami hanyalah relawan, yang di amanahi dan di tunjuk sebagai bentuk aksi kemanusiaan. Dan Kami bukan orang-orang pilihan, siapa saja bisa ikut turut serta dalam aksi kemanusiaan tersebut.(SidRed)
Komentar atas MARI KITA SALING PEDULI
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penerjunan Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
- Apresiasi Penghargaan Kalurahan Lunas PBB 100%
- Silaturahmi dan Anjangsana Kepada Lurah dan Pamong Kalurahan Seloharjo
- Rapat Koordinasi Posyandek Kapanewon Pundong Tahun 2025
- Kenal Pamit Kapolsek Pundong
- Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Pengawasan Tanah Kalurahan di Kabupaten Bantul
- Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas dalam Pengendalian Keamanan dan Kenyamanan Bagi Anggota Satu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License