BABHINKAMTIBMAS KALURAHAN SELOHARJO MELAKUKAN EDUKASI PPKM MIKRO DI WILAYAH SELOHARJO
Administrator 06 Juli 2021 10:22:49 WIB
Dalam rangka Optimalisasi pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) di Kabupaten Bantul dan menindak Lanjuti Intruksi Mentri dalam Negri Nomor 16 Tahun 2021 Tentang perubahan Intruksi Mentri dalam Negri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 Wilayah Jawa-Bali . Babhinkamtibas Kalurahan Seloharjo memberikan Edukasi kepada warga masyarakat Tentang PPKM Darurat diwilayah Kalurahan seloharjo. agar mematuhi peraturan yang sudah di keluarkan oleh Bupati Bantul.
Komentar atas BABHINKAMTIBMAS KALURAHAN SELOHARJO MELAKUKAN EDUKASI PPKM MIKRO DI WILAYAH SELOHARJO
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penerjunan Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
- Apresiasi Penghargaan Kalurahan Lunas PBB 100%
- Silaturahmi dan Anjangsana Kepada Lurah dan Pamong Kalurahan Seloharjo
- Rapat Koordinasi Posyandek Kapanewon Pundong Tahun 2025
- Kenal Pamit Kapolsek Pundong
- Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Pengawasan Tanah Kalurahan di Kabupaten Bantul
- Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas dalam Pengendalian Keamanan dan Kenyamanan Bagi Anggota Satu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License