SOSIALISASI PENANGANAN DAN PENGENDALIAN ORANG DENGAN GANGUAN JIWA ( ODGJ )
Administrator 16 Juni 2021 14:32:26 WIB
Seloharjo Rabu,16/06/2021 telah dilaksanakan Sosialisasi penanganan dan pengendalian Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Kegiatan ini merupakan program dari Puskesmas Pundong. Untuk Mengingat kesehatan jiwa ini merupakan masalah Bagi masyarakat . Untuk itu sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat juga ikut berperan dalam mencegah dan menangani ODGJ di sekitarnya. Acara ini diselengarakan di Aula Kalurahan Seloharjo dalam Acara ini dihadiri Oleh Ahli Pesikolog Puskesmas Pundong, Dukuh Se Kalurahan Seloharjo dan Babin Kalurahan Seloharjo. Narasumber dari Puskesmas Pundong menjelaskan program dalam menangani masalah kesehatan jiwa.yakni mendeteksi dini kasus kesehatan jiwa, menangani pasien ODGJ, dan rehabilitasi sosial.. Untuk itu diharapkan Dukuh dapat berperan aktif ketika menemui Warganya yang berpotensi mengarah pada kondisi kesehatan jiwanya. Untuk pertolongan pertama bisa berkonsultasi pada tenaga medis terdekat,jika dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut bisa dibawa ke puskesmas setempat. Karena di Puskesmas mereka akan diberikan obat,dan apabila kondisinya memang sudah parah bisa dirujuk ke RSJ Pakem Yogyakarta.
Komentar atas SOSIALISASI PENANGANAN DAN PENGENDALIAN ORANG DENGAN GANGUAN JIWA ( ODGJ )
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Prospek Cuaca 3 Harian D.I Yogyakarta
- Pembentukan Kelompok Ternak Kambing di Padukuhan Blali
- Assement Reformasi Birokrasi Oleh Kapanewon Pundong
- Pembentukan Kelompok Wanita Tani di Padukuhan Ngentak
- Pengisian Data Kuesoiner Kepuasan Masyarakat
- Pembentukan Kelompok Ternak Kambing di Padukuhan Kalipakem
- Berita lelayu Nyai Tujimah warga Padukuhan Geger
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License