KAMIS PAHING MELESTARIKAN BUDAYA PAKAIAN ADAT GAGRAK NGAYOGYAKARTA
Administrator 06 Mei 2021 13:32:19 WIB
Seloharjo Kamis Pahing Tanggal 06 Mei 2021,Pemerintah Kalurahan Seloharjo setiap Pamong dan Staf diwajibkan memakai ageman gagrak Yogyakarta setiap hari Kamis Pahing atau tiap 35 hari sekali,sebagai bukti cinta dan melestarikan Budaya peninggalan leluhur,pemilihan hari Kamis Pahing disesuaikan dengan hari perpindahan Keraton dari Ambar Ketawang ke Keraton sekarang.hari Kamis Pahing adalah hari berdirinya Keraton Yogyakarta,maka setiap hari Kamis Pahing setiap Instansi milik Pemerintah diwajibkan menggunakan tradisi pakaian adat Yogyakarta.(SidRed2021)
Komentar atas KAMIS PAHING MELESTARIKAN BUDAYA PAKAIAN ADAT GAGRAK NGAYOGYAKARTA
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Berita Lelayu Nyai Parjono alias Jumilah Warga Padukuhan Bobok Tempel
- Monitoring Evaluasi Konsolidasi Pengelolaan Keuangan Kalurahan
- Strategi Optimalisasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial ( TPBIS) melalui Pen
- Berita Lelayu Nyai Sutiyem Warga Padukuhan Poyahan
- Instal dan Penjelasan Menu Baru pada Aplikasi Siskeudes 2026 serta SiskeudesLink
- Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru Kapanewon Pundong Tahun 2025
- Evaluasi Rancangan APBKal Tahun Anggaran 2026 oleh Tim Evaluasi Kapanewon Pundong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License










