KAMIS PAHING MELESTARIKAN BUDAYA PAKAIAN ADAT GAGRAK NGAYOGYAKARTA
Administrator 06 Mei 2021 13:32:19 WIB
Seloharjo Kamis Pahing Tanggal 06 Mei 2021,Pemerintah Kalurahan Seloharjo setiap Pamong dan Staf diwajibkan memakai ageman gagrak Yogyakarta setiap hari Kamis Pahing atau tiap 35 hari sekali,sebagai bukti cinta dan melestarikan Budaya peninggalan leluhur,pemilihan hari Kamis Pahing disesuaikan dengan hari perpindahan Keraton dari Ambar Ketawang ke Keraton sekarang.hari Kamis Pahing adalah hari berdirinya Keraton Yogyakarta,maka setiap hari Kamis Pahing setiap Instansi milik Pemerintah diwajibkan menggunakan tradisi pakaian adat Yogyakarta.(SidRed2021)
Komentar atas KAMIS PAHING MELESTARIKAN BUDAYA PAKAIAN ADAT GAGRAK NGAYOGYAKARTA
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Register Kelompok Ternak Sapi
- Rapat Sinkronisasi Anggaran Tahun 2025
- Kegiatan Pengamanan Malam Tahun Baru 2025
- Tanah Longsor di Padukuhan Blali RT 04 dan RT 05
- Pengajian Akbar Tri Wulan di Padukuhan Kalinampu
- Koordinasi Rutin Dukuh se Kalurahan Seloharjo
- SIARAN PERS (PRESS RELEASE) PERKEMBANGAN IKLIM TAHUN 2024 D.I YOGYAKARTA (Update 31 Desember 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License