HIMBAUAN BUPATI KABUPATEN BANTUL
24 Maret 2020 21:15:17 WIB
Seloharjo,24 maret 2020
Sejak Pemerintah Pusat fokus dengan penanganan covid-19 seluruh jajaran dari level pusat sampai Desa turut serta dan wajib menghimbau untuk semua masyarakat ,memberikan peringatan tetap dirumah,jaga jarak jika bertemu dengan orang laen,dan tidak bersalaman dulu untuk sementara dikalangan instansi maupun masyarakat,juga dilarang mengadakan kegiatan sosial dimasyarakat yang mengakibatkan kumpulan banyak orang,supaya ditunda dulu,haltersebut sudah disampaikan dan di himbau menggunakan speaker dilingkungan masyarakat,bersama Satpol PP,Polsek,Kodim,Desa dan seluruh Muspika kecamatan Pundong turut serta menciptakan Pundong Kondusif pada khususnya supaya cepat dilalui wabah covid-19 yang sangat membahayakan ini,melalui Himbauan Gubernur,Bupati,Camat sudah disampaikan kepada masyarakat di Desa Seloharjo.
Komentar atas HIMBAUAN BUPATI KABUPATEN BANTUL
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Jadwal Mobiling Pajak Bumi dan Bangunan 22 April 2024
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Alm. Ny Ngajiyem di Padukuhan Jelapan
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Alm. Boinem di Padukuhan Blali
- Jangan Lupa Bayar Pajak Sebelum Tanggal 31 Agustus 2024
- Halal Bihalal Keluarga Besar Kapanewon Pundong
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Koordinasi Rutin Bamuskal di Kalurahan Seloharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License