Pengumuman Pelayanan DISDUKCAPIL Kab, Bantul
19 Maret 2020 21:50:18 WIB
untuk Antisipasi Menyebarnya COVID-19, Maka pemohon layanan Adminduk Kependudukan Tiap Loket Dibatasi Perhari Maksimal 25 Orang Dan Sementar Tidak Melayani Perekaman KT-EL dan Aduan karna ada Kontak Fisik Secara Langsung dengan pemohon. perekaman E-KTP ditunda Pelaksananya sampai 31 maret 2020.untuk menghindari meyebarnya Virus Corona Bagi Pemohon Dokumen Adminduk Agar Mengunakan Layanan Online Mengunakan Aplikasi DUKCAPIL SMART BANTUL yang dapat di Download di Playstore.
Pelayanan Dokumen Adminduk pada Aplikasi Dukcapil Smart Bantul Adalah Sebagai Berikut : KIA, KK. Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Pindah Datang, Pindah Keluar.
Komentar atas Pengumuman Pelayanan DISDUKCAPIL Kab, Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemberian Bantuan Nutrisi bagii Bayi dan Balita di Ngentak Seloharjo Pundong
- Pasar Murah Meriah di Kalurahan Seloharjo pada 01 April 2024
- Pembinaan dan Fasilitasi Anak Yatim di Kalurahan Seloharjo
- Peserta Desa Budaya Seloharjo Latihan Tari di Aula Kalurahan Seloharjo
- Mini Loka Karya di Aula Kapanewon Pundong
- Pembagian Bantuan Beras Bulog 10 Kg Bulan Maret 2024 di Seloharjo
- Rapat Koordinasi di Ruang Mandala Saba, Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License