Mobiling Pajak Bumi dan Bangunan Dusun Nambangan
13 Maret 2020 16:01:53 WIB
Seloharjo, 28 Februari 2020 BKAD Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Tim Kecamatan dan Desa Seloharjo melaksanakan Mobilling Pajak Bumi dan Bangunan, yang pada hari ini terjadwal didusun Nambangan Seloharjo Pundong Bantul dan sebafai penutup jadwal periode I untuk Mobiling Desa Seloharjo. Pelaksanaan Kegiatan Mobilling ini dimulai jam 08.00 sampai dengan jam 14.00 WIB. Tujuan dilaksanakannya Mobilling Pajak Bumi dan Bangunan ini agar memudahkan Masyarakat dalam melakukan pembayaran dan Masyarakat bisa tertib dalam melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020.
Komentar atas Mobiling Pajak Bumi dan Bangunan Dusun Nambangan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Teknis Pengelolaan Keuangan yang Berpotensi Permasalahan Hukum
- Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bantul
- Koordinasi Teknis Pengelolaan Keuangan yang Berpotensi Permasalahan Hukum
- Berita Lelayu Kyai Gita Adi Riyanto Warga Padukuhan Kalinampu
- Rapat Kerja Pelayanan dan Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan SKM Semester II Kapanewon Pundong
- Pembagian PMT Balita Stunting di Kalurahan Seloharjo
- Pengajian Akbar Triwulan di Padukuhan Kalipakem
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













