Mobiling Pajak Bumi dan Bangunan Dusun Nambangan
13 Maret 2020 16:01:53 WIB
Seloharjo, 28 Februari 2020 BKAD Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Tim Kecamatan dan Desa Seloharjo melaksanakan Mobilling Pajak Bumi dan Bangunan, yang pada hari ini terjadwal didusun Nambangan Seloharjo Pundong Bantul dan sebafai penutup jadwal periode I untuk Mobiling Desa Seloharjo. Pelaksanaan Kegiatan Mobilling ini dimulai jam 08.00 sampai dengan jam 14.00 WIB. Tujuan dilaksanakannya Mobilling Pajak Bumi dan Bangunan ini agar memudahkan Masyarakat dalam melakukan pembayaran dan Masyarakat bisa tertib dalam melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020.
Komentar atas Mobiling Pajak Bumi dan Bangunan Dusun Nambangan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam PPBMP
- Penyuluhan Hukum Menciptakan Migrasi Aman bagi Pekerja Migran Indonesia
- Berita Lelayu Kyai Supriyono Warga Padukuhan Bobok Tempel
- Koordinasi Rutin Pemerintah Kapanewon Pundong dan Pemerintah Kalurahan Seloharjo
- Pengajian Akbar Malam Bulan Purnama Seloharjo Timur di Padukuhan Nambangan
- Berita Lelayu Kyai Karsono Warga Padukuhan Geger
- Berita Lelayu Kyai Asmo Pawiro/Saliyem Warga Padukuhan Nambangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















