Mobiling Pajak Bumi dan Bangunan Dusun Nambangan
13 Maret 2020 16:01:53 WIB
Seloharjo, 28 Februari 2020 BKAD Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Tim Kecamatan dan Desa Seloharjo melaksanakan Mobilling Pajak Bumi dan Bangunan, yang pada hari ini terjadwal didusun Nambangan Seloharjo Pundong Bantul dan sebafai penutup jadwal periode I untuk Mobiling Desa Seloharjo. Pelaksanaan Kegiatan Mobilling ini dimulai jam 08.00 sampai dengan jam 14.00 WIB. Tujuan dilaksanakannya Mobilling Pajak Bumi dan Bangunan ini agar memudahkan Masyarakat dalam melakukan pembayaran dan Masyarakat bisa tertib dalam melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020.
Komentar atas Mobiling Pajak Bumi dan Bangunan Dusun Nambangan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Registrasi Produk PSAT di Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Bantul
- Sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Gerakan Pengolahan Sampa
- Berita Lelayu Nyai Tugiyem di Padukuhan Poyahan
- Panen Perdana KWT Ngudi Rejeki Padukuhan Biro
- Penguatan Kegiatan Penanganan Stunting
- Rapat Perubahan APBKAL Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
