Mobiling Pajak Bumi dan Bangunan Dusun Nambangan
13 Maret 2020 16:01:53 WIB
Seloharjo, 28 Februari 2020 BKAD Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Tim Kecamatan dan Desa Seloharjo melaksanakan Mobilling Pajak Bumi dan Bangunan, yang pada hari ini terjadwal didusun Nambangan Seloharjo Pundong Bantul dan sebafai penutup jadwal periode I untuk Mobiling Desa Seloharjo. Pelaksanaan Kegiatan Mobilling ini dimulai jam 08.00 sampai dengan jam 14.00 WIB. Tujuan dilaksanakannya Mobilling Pajak Bumi dan Bangunan ini agar memudahkan Masyarakat dalam melakukan pembayaran dan Masyarakat bisa tertib dalam melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020.
Komentar atas Mobiling Pajak Bumi dan Bangunan Dusun Nambangan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Satinem Warga Padukuhan Soka
- Monitoring dan Evaluasi PPBMP Tahun 2025
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Kyai Adi Siswoyo/ Turut Warga Padukuhan Kalinampu
- Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Kyai Karminto Warga Padukuhan Dermojurang
- Rapat Koordinasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
- Rapat Koordinasi Rutin Dukuh se Seloharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
