Mobilling PBB di Dusun Blali
06 Maret 2020 14:33:33 WIB
Seloharjo, 28 Februari 2020 BKAD Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Tim Kecamatan dan Desa Seloharjo melaksanakan Mobilling Pajak Bumi dan Bangunan, yang pada hari ini terjadwal didusun Blali Seloharjo Pundong Bantul. Pelaksanaan Kegiatan Mobilling ini dimulai jam 08.00 sampai dengan jam 14.00 WIB. Tujuan dilaksanakannya Mobilling Pajak Bumi dan Bangunan ini agar memudahkan Masyarakat dalam melakukan pembayaran dan Masyarakat bisa tertib dalam melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020.
Dokumen Lampiran : Mobilling PBB di Dusun Blali
Komentar atas Mobilling PBB di Dusun Blali
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Ketahanan Pangan (Ketapang) kabupaten Bantul Tahun 2025
- Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025 – 2029
- Berita Lelayu Kyai Daliyo di Padukuhan Biro
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Sukilah Warga Padukuhan Ngreco
- Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- Sosialisasi dengan tema Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kalurah
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
