Pembayaran Pajak PBB di Dusun Geger
05 Maret 2020 14:56:05 WIB
Seloharjo Kamis ,05/03/2020 Melaksanakan kegiatan Pembayaran Pajak (PBB) dengan sistem Mobiling Dari BKAD Kabupaten Bantul di Dusun Geger Desa Seloharjo kecamatan Pundong. Kegiatan Pembayaran Pajak dengan Sistem Mobiling dari BKAD Kabupaten Bantul Yang bekerjasama Dengan Pemerintah Desa Seloharjo Bertujuan untuk memudahkan Masyarakat Untuk Membayar Pajak Tanah PBB Secara langsung karna Mobil Wajib Pajak datang langsung ke lokasi untuk langsung melakukan transaksi Pembayaran Secara Online.
Komentar atas Pembayaran Pajak PBB di Dusun Geger
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Alm. Ny Ngajiyem di Padukuhan Jelapan
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Alm. Boinem di Padukuhan Blali
- Jangan Lupa Bayar Pajak Sebelum Tanggal 31 Agustus 2024
- Halal Bihalal Keluarga Besar Kapanewon Pundong
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Koordinasi Rutin Bamuskal di Kalurahan Seloharjo
- Peningkatan Kapasitas Rt di Kalurahan Seloharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License