Pembayaran Pajak PBB di Dusun Geger
05 Maret 2020 14:56:05 WIB
Seloharjo Kamis ,05/03/2020 Melaksanakan kegiatan Pembayaran Pajak (PBB) dengan sistem Mobiling Dari BKAD Kabupaten Bantul di Dusun Geger Desa Seloharjo kecamatan Pundong. Kegiatan Pembayaran Pajak dengan Sistem Mobiling dari BKAD Kabupaten Bantul Yang bekerjasama Dengan Pemerintah Desa Seloharjo Bertujuan untuk memudahkan Masyarakat Untuk Membayar Pajak Tanah PBB Secara langsung karna Mobil Wajib Pajak datang langsung ke lokasi untuk langsung melakukan transaksi Pembayaran Secara Online.
Komentar atas Pembayaran Pajak PBB di Dusun Geger
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Ketahanan Pangan (Ketapang) kabupaten Bantul Tahun 2025
- Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025 – 2029
- Berita Lelayu Kyai Daliyo di Padukuhan Biro
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Sukilah Warga Padukuhan Ngreco
- Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- Sosialisasi dengan tema Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kalurah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
