ALUR USULAN KIS APBD
04 Maret 2020 15:00:24 WIB
DESA Seloharjo menindaklanjuti Program Pemerintah sebagaimana alur yang harus di lakukan bagi masyarakat yang ingin mengajukan KIS APBD dilakukan setiap bulan setiap tanggal 25,dengan ketentuan sebagai berikut :
- Ber KTP dan Ber KK Kabupaten Bantul
- Warga Miskin tercecer / non BDT
- Warga miskin urgen penjaminan
- Pekerja honorer ,kaum rois Dan Kader
- Anak dari warga miskin dari orang tua PBI APBD
Hal tersebut disampaikan dari dinas terkait supaya warga masyarakat memahami alur alur yang harus di tempuh,untuk lebih jelas bisa langsung datang ke kantor Desa untuk meminta petunjuk pelaksanaan pengajuan KIS APBD.Seloharjo 04-03-2020.
Komentar atas ALUR USULAN KIS APBD
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelantikan KPPS Seloharjo Pilkada Serentak 2024
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo kepada Alm. Kyai Soekijar di Padukuhan Jelapan
- Rapat Persiapan dan Pembentukan Tim Monitoring Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
- Koordinasi Inventarisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan untuk Tempat Tinggal
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Data Tanah Kalurahan dan Sultan Ground
- Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Poyahan
- Genduri Adat Merti Bumi Nyadran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License