PEMEGANG SUKET SEGERA TUKARKAN DENGAN KTP ELEKTRONIK
29 Februari 2020 12:31:13 WIB
INFORMASI Bagi masyrakat Desa Seloharjo,yang masih memegang Surat Keterangan (Suket) pengganti E KTP,segera tukarkan dengan E KTP saat ini sudah dikirim dari Disdukcapil Kabupaten ke Kecamatan Pundong,untuk segera di ambil,dengan syarat membawa suket yang dimiliki,atau Kartu keluarga,jika surat Keterangan Hilang maka langsung cari surat kehilangan dari kepolisian.
Komentar atas PEMEGANG SUKET SEGERA TUKARKAN DENGAN KTP ELEKTRONIK
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Jadwal Mobiling Pajak Bumi dan Bangunan 22 April 2024
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Alm. Ny Ngajiyem di Padukuhan Jelapan
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Alm. Boinem di Padukuhan Blali
- Jangan Lupa Bayar Pajak Sebelum Tanggal 31 Agustus 2024
- Halal Bihalal Keluarga Besar Kapanewon Pundong
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Koordinasi Rutin Bamuskal di Kalurahan Seloharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License