Tertib Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Desa Seloharjo
28 Februari 2020 15:25:19 WIB
Seloharjo, 28 Februari 2020 BKAD Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Tim Kecamatan dan Desa Seloharjo melaksanakan Mobilling Pajak Bumi dan Bangunan, yang pada hari ini terjadwal didusun Soka Seloharjo Pundong Bantul. Pelaksanaan Kegiatan Mobilling ini dimulai jam 08.00 sampai dengan jam 14.00 WIB. Tujuan dilaksanakannya Mobilling Pajak Bumi dan Bangunan ini agar memudahkan Masyarakat dalam melakukan pembayaran dan Masyarakat bisa tertib dalam melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020.
Komentar atas Tertib Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Desa Seloharjo
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Ny Kamijem di Padukuhan Nambangan
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Alm. Ny Sukijem di Padukuhan Blali
- Jadwal Mobiling Pajak Bumi dan Bangunan 22 April 2024
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Alm. Ny Ngajiyem di Padukuhan Jelapan
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Alm. Boinem di Padukuhan Blali
- Jangan Lupa Bayar Pajak Sebelum Tanggal 31 Agustus 2024
- Halal Bihalal Keluarga Besar Kapanewon Pundong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License