PENYERAHAN AKTE KEMATIAN DUSUN KALINAMPU
25 Februari 2020 19:16:51 WIB
Seloharjo 25 februari 2020 Lurah Desa Seloharjo Bapak Marhadi Badrun menyerahkan akte kematian kepada ahli warias Almarhum Warsidi di dusun Kalinampu Seloharjo Pundong,sebagai program aksi simpati Pemerintah Desa Seloharjo kepada masyarakat yang telah meninggal dunia dalam waktu 1 x 24 jam untuk segera melaporkan ke pemerintah Desa supaya di uruskan akte kematiannya,Pemerintah desa Seloharjo Turut berduka atas meninggalnya Almarhum Warsidi Semoga Amal Ibadahnya Diterima Alloh SWT,dan keluarga yang ditinggalkan di berikan keiklasan,ketabahan iman.
Komentar atas PENYERAHAN AKTE KEMATIAN DUSUN KALINAMPU
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Ketahanan Pangan (Ketapang) kabupaten Bantul Tahun 2025
- Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025 – 2029
- Berita Lelayu Kyai Daliyo di Padukuhan Biro
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Sukilah Warga Padukuhan Ngreco
- Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- Sosialisasi dengan tema Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kalurah
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
