PENYERAHAN AKTE KEMATIAN DUSUN KALINAMPU
25 Februari 2020 19:16:51 WIB
Seloharjo 25 februari 2020 Lurah Desa Seloharjo Bapak Marhadi Badrun menyerahkan akte kematian kepada ahli warias Almarhum Warsidi di dusun Kalinampu Seloharjo Pundong,sebagai program aksi simpati Pemerintah Desa Seloharjo kepada masyarakat yang telah meninggal dunia dalam waktu 1 x 24 jam untuk segera melaporkan ke pemerintah Desa supaya di uruskan akte kematiannya,Pemerintah desa Seloharjo Turut berduka atas meninggalnya Almarhum Warsidi Semoga Amal Ibadahnya Diterima Alloh SWT,dan keluarga yang ditinggalkan di berikan keiklasan,ketabahan iman.
Komentar atas PENYERAHAN AKTE KEMATIAN DUSUN KALINAMPU
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Persiapan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana bagi hasil Cukai hasil Tembakau (BLT-DBH-CHT)
- Penyaluran BLT Bulan November 2025 Sebanyak 47 KPM
- Sosialisasi Edukasi Coretax Tahun 2025
- Sosialisasi Kinerja Lurah dan Penetapan Kinerja Lurah
- Monitoring Evaluasi BKK DAIS Reformasi Kalurahan Tahun 2025
- Monitoring Kelengkapan Administrasi Pemerintah Kalurahan
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














