PENYERAHAN AKTE KEMATIAN DUSUN KALINAMPU
25 Februari 2020 19:16:51 WIB
Seloharjo 25 februari 2020 Lurah Desa Seloharjo Bapak Marhadi Badrun menyerahkan akte kematian kepada ahli warias Almarhum Warsidi di dusun Kalinampu Seloharjo Pundong,sebagai program aksi simpati Pemerintah Desa Seloharjo kepada masyarakat yang telah meninggal dunia dalam waktu 1 x 24 jam untuk segera melaporkan ke pemerintah Desa supaya di uruskan akte kematiannya,Pemerintah desa Seloharjo Turut berduka atas meninggalnya Almarhum Warsidi Semoga Amal Ibadahnya Diterima Alloh SWT,dan keluarga yang ditinggalkan di berikan keiklasan,ketabahan iman.
Komentar atas PENYERAHAN AKTE KEMATIAN DUSUN KALINAMPU
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pembagian Bantuan Beras Bulog 10 Kg Bulan Maret 2024 di Seloharjo
- Rapat Koordinasi di Ruang Mandala Saba, Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya Bantul
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Almh Ny. Karyorejo/Tuminem
- Pengajian Rutin di Seloharjo Pundong oleh Ustad Sujadi
- Bencana Angin Kencang disertai Hujan di Wilayah Seloharjo
- Pendaftaran Pengurus Karangtarua Kabupaten Bantul Periode 2024-2029
- Cara Permohonan Perubahan SPPT PBB 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License