PENYERAHAN AKTE KEMATIAN DUSUN KALINAMPU
25 Februari 2020 19:16:51 WIB
Seloharjo 25 februari 2020 Lurah Desa Seloharjo Bapak Marhadi Badrun menyerahkan akte kematian kepada ahli warias Almarhum Warsidi di dusun Kalinampu Seloharjo Pundong,sebagai program aksi simpati Pemerintah Desa Seloharjo kepada masyarakat yang telah meninggal dunia dalam waktu 1 x 24 jam untuk segera melaporkan ke pemerintah Desa supaya di uruskan akte kematiannya,Pemerintah desa Seloharjo Turut berduka atas meninggalnya Almarhum Warsidi Semoga Amal Ibadahnya Diterima Alloh SWT,dan keluarga yang ditinggalkan di berikan keiklasan,ketabahan iman.
Komentar atas PENYERAHAN AKTE KEMATIAN DUSUN KALINAMPU
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Berita Lelayu Nyai Parjono alias Jumilah Warga Padukuhan Bobok Tempel
- Monitoring Evaluasi Konsolidasi Pengelolaan Keuangan Kalurahan
- Strategi Optimalisasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial ( TPBIS) melalui Pen
- Berita Lelayu Nyai Sutiyem Warga Padukuhan Poyahan
- Instal dan Penjelasan Menu Baru pada Aplikasi Siskeudes 2026 serta SiskeudesLink
- Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru Kapanewon Pundong Tahun 2025
- Evaluasi Rancangan APBKal Tahun Anggaran 2026 oleh Tim Evaluasi Kapanewon Pundong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













