Pembayaran Pajak PBB Mobil Keliling dari BKAD Kab. Bantul.
13 Februari 2020 14:23:06 WIB
Dalam rangka mendekatkan Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesan , BKAD Kab, Bantul melakukan Kegiatan Mobil Keliling Pembayaran PBB Di Wilayah Desa Seloharjo Kecamatan Pundong Kabupaten Bantul. Pada Hari Rabu 13/02/2020 Di Dusun Kalipakem.
Dalam Kesempatan Tersebut .Tercatat Sebanyak 450 Transaksi Pembayaran PBB dan Antusiasme warga sangat baik Mengingat Kegiatan Ini Mempermudah Kebutuhan Wajib Pajak Terhadap Pelayanan Pembayaran Pajak PBB. Warga dusun Kalipakem merasa Senang dengan Adanya Kegiatan Mobil Keliling ini Karena dapat Menghemat biaya/Ongkos ke Tempat pembayaran. dengan adanya mobil Pajak Masuk Kesini sangat bagus sekali karena lebih dekat dan hemat.
Rustanta Kepala Dusun Kalipakem , Mengatakan bahwa segenap Warga Merasa terbantu dengan adanya kegiatan Mobil Keliling Pembayaran PBB Ini " Atas nama Warga Kalipakem Kami Mengucapkan Banyak Trimakasih karena kegiatan Pembayaran PBB dapat Berjalan dengan Lancar .dan Total Pembayaran Pajak PBB di Dusun Kalipakem Sebesar RP, 16.659,630.
Komentar atas Pembayaran Pajak PBB Mobil Keliling dari BKAD Kab. Bantul.
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Rutin se Kapanewon PundongĀ
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Seloharjo bersama Forkompimkap Kapanewon Pundong
- Pelayanan One Day Service PBB
- Perjanjian Sewa Tanah Kas Kalurahan
- Pendampingan Persiapan Pemberdayaan Masyarakat Miskin di Kapanewon Pundong dan Kretek
- Berita Lelayu Kyai Catur Sutrisno Warga Padukuhan Dukuh RT 06
- Hujan Tiada Henti, Pohon Tumbang di Padukuhan Biro RT 02
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

.jpeg)
.jpeg)










