Tertib Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Desa Seloharjo Bersama BKAD Kab. Bantul

07 Februari 2020 14:30:07 WIB

Seloharjo, 07/02/2020 Pemerintah Desa Seloharjo bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Bantul melaksanakan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020 di Seluruh Dusun yang berada di Wilayah Seloharjo, Untuk jadwal hari  ini  di Dusun Karangasem Seloharjo Pundong Bantul.  Kegiatan ini dilaksanakan agar dalam Pembayaran Pajak Bumi Bangunan bisa bisa Tepat Waktu dan memudahkan Masyarakat dalam melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020.

Dokumen Lampiran : Tertib Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Desa Seloharjo Bersama BKAD Kab. Bantul


Komentar atas Tertib Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Desa Seloharjo Bersama BKAD Kab. Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License