Tertib Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Desa Seloharjo Bersama BKAD Kab. Bantul
07 Februari 2020 14:30:07 WIB
Seloharjo, 07/02/2020 Pemerintah Desa Seloharjo bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Bantul melaksanakan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020 di Seluruh Dusun yang berada di Wilayah Seloharjo, Untuk jadwal hari ini di Dusun Karangasem Seloharjo Pundong Bantul. Kegiatan ini dilaksanakan agar dalam Pembayaran Pajak Bumi Bangunan bisa bisa Tepat Waktu dan memudahkan Masyarakat dalam melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020.
Dokumen Lampiran : Tertib Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Desa Seloharjo Bersama BKAD Kab. Bantul
Komentar atas Tertib Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Desa Seloharjo Bersama BKAD Kab. Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Persiapan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana bagi hasil Cukai hasil Tembakau (BLT-DBH-CHT)
- Penyaluran BLT Bulan November 2025 Sebanyak 47 KPM
- Sosialisasi Edukasi Coretax Tahun 2025
- Sosialisasi Kinerja Lurah dan Penetapan Kinerja Lurah
- Monitoring Evaluasi BKK DAIS Reformasi Kalurahan Tahun 2025
- Monitoring Kelengkapan Administrasi Pemerintah Kalurahan
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

.jpeg)











