Tertib Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Desa Seloharjo Bersama BKAD Kab. Bantul
07 Februari 2020 14:30:07 WIB
Seloharjo, 07/02/2020 Pemerintah Desa Seloharjo bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Bantul melaksanakan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020 di Seluruh Dusun yang berada di Wilayah Seloharjo, Untuk jadwal hari ini di Dusun Karangasem Seloharjo Pundong Bantul. Kegiatan ini dilaksanakan agar dalam Pembayaran Pajak Bumi Bangunan bisa bisa Tepat Waktu dan memudahkan Masyarakat dalam melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020.
Dokumen Lampiran : Tertib Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Desa Seloharjo Bersama BKAD Kab. Bantul
Komentar atas Tertib Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Desa Seloharjo Bersama BKAD Kab. Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pembangunan Balai Pertemuan di Padukuhan Biro
- Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon
- Senam Sehat Bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantul
- KWT Ngudi Rejeki Mulai Tanam Sayuran
- Koordinasi Bantuan Langsung TunaiĀ (BLT) Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025
- Pertemuan Rutin Gabungan Kelompok Tani di Padukuhan Blali
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
