KPU Membuka Pendaftaran PPK Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020
17 Januari 2020 09:29:43 WIB
Dalam rangka menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tanggal 23 September Tahun 2020, KPU Kabupaten Bantul akan membentuk badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ). Masa Pendaftaraan calon anggota Panitia Pemungutan Kecamtan ( PPK ) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020 akan dilaksanakan mulai tanggal 18-24 Januari 2020.
Dengan pesyaratan
- WNI berdomisili sesuai wilayah kerja PPK
- Berusia paling rendah 17 tahun
- Pendidikan terakhir min. SLTA/Sederajat
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak berafiliasi pada Partai Politik
- Tidak pernah menjadi Tim Kampanye
Kelengkapan dokumen pendaftaran
- FC KTP Elektronik
- Surat Pendaftaran
- Surat Pernyataan
- FC Ijazah terakhir ( Legalisir )
- Surat keterangan kesehatan dari Puskesmas
- Daftar Riwayat Hidup
- Pas foto berwarna 3X4 2 lembar
Dokumen Pendaftaran diserahkan langsung ke kantor KPU Bantul atau bisa diakses di website KPU " www.kab-bantul.kpu.go.id".
Komentar atas KPU Membuka Pendaftaran PPK Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Ketahanan Pangan (Ketapang) kabupaten Bantul Tahun 2025
- Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025 – 2029
- Berita Lelayu Kyai Daliyo di Padukuhan Biro
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Sukilah Warga Padukuhan Ngreco
- Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- Sosialisasi dengan tema Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kalurah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
