Fasilitasi Tikar Pertumbuhan
11 Desember 2019 13:40:12 WIB
Seloharjo,10-12-2019 Desa Seloharjo telah mengundang kader KPM masing masing Dusun untuk memfasilitasi Tikar Pertumbuhan. Dalam pertemuan kali ini mengahadirkan petugas kesehatan dari puskesmas sebagai narasumber. Tikar pertumbuhan adalah alat ukur untuk mengetahui apakah seorang anak tergolong stunting ataukah tidak. Pada tikar pertumbuhan terdapat ukuran yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Petugas Kesehatan juga mengajari Kader KPM cara pengukuran anak dengan menggunakan tikar pertumbuhan .Dibawah kaki anak yang ditelentangkan lurus ditikar pertumbuhan terdapat angka-angka yang menunjukkan usia anak dan apabila tumit anak yang berada tumit anak yang berada tegak membentuk siku berada digaris kuning ada peringatan gejala stunting,dan apabila digaris merah berarti anak teridentifikasi Stunting, jelas Partini selaku Ketua Kader KPM. Partini juga menambahkan jika anak sudah teridentifikasi Stunting maka orangtua harus memperbaiki kondisi tersebut dengan petugas kesehatan,diantaranya kader posyandu dan bidan.
Komentar atas Fasilitasi Tikar Pertumbuhan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Persiapan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana bagi hasil Cukai hasil Tembakau (BLT-DBH-CHT)
- Penyaluran BLT Bulan November 2025 Sebanyak 47 KPM
- Sosialisasi Edukasi Coretax Tahun 2025
- Sosialisasi Kinerja Lurah dan Penetapan Kinerja Lurah
- Monitoring Evaluasi BKK DAIS Reformasi Kalurahan Tahun 2025
- Monitoring Kelengkapan Administrasi Pemerintah Kalurahan
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














