PANGGILAN DARURAT
27 November 2019 13:14:13 WIB
Kementrian Komunikasi dan Informatika telah mebuat layanan call center 112 untuk dihubungi warga ketika berada atau melihat keadaan darurat. Misalnya ketika dalam situasi Darurat seperti kebakaran atau membutuhkan ambulans. Call Center ini akan memberi kemudahan bagi warga karena layanan Call Center 112 ini gratis dan dapat dihubungi lewat telp seluler atau telp umum.
Komentar atas PANGGILAN DARURAT
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
