RAKOR TERHADAP GURU KB (Klompok Bermain) DAN TK (Taman Kanak-Kanak)
05 November 2019 15:15:10 WIB
RAKOR Kegiatan Lomba GEBYAR Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dan TK SE Desa Seloharjo yang akan dilaksanakan besok pada 14 Desember 2019 di Aula Balai Desa Seloharjo
Kegiatan RAKOR ini dihadiri Oleh Guru Paud dan Tk Se Desa Seloharjo dan Perwakilan dari Karang Taruna Desa Seloharjo dalam Acara RAKOR ini di Pimpin oleh Kasi Pelayanan Desa Seloharjo Sdr Sudarminto ,S.pd
Tujuan Pelaksanaan kegiatan Lomba Gebyar PAUD ini , Menurut Sudarminto S,pd adalah untuk Mengali Bakat , Minat Serta kemampuan Peserta didik PAUD Se Desa Seloharjo.
kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Seloharjo ini Akan Menyelengarakan Lomba Mewarnai dan menari ataupun bakat lain yan ada di TK Maupun KB (Klompok Bermain). Setiap jenis Lomba Akan dambil 6 Juara dalam katagori KB ( Klompok Bermain ) dan TK Taman Kanak- Kanak. dan pemenang masing-masing akan diberikan uang Pembinaan ,Piagam dan Piala. Semoga dalam kegiatan Rakor ini Guru KB Klompok Bermain dan TK Taman Kanak-Kanak dapat Mempersiapkan Muridnya untuk mengikuti lomba tersebut yang akan di selengarakan pada , Senin 14/12/19
Komentar atas RAKOR TERHADAP GURU KB (Klompok Bermain) DAN TK (Taman Kanak-Kanak)
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelantikan KPPS Seloharjo Pilkada Serentak 2024
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo kepada Alm. Kyai Soekijar di Padukuhan Jelapan
- Rapat Persiapan dan Pembentukan Tim Monitoring Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
- Koordinasi Inventarisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan untuk Tempat Tinggal
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Data Tanah Kalurahan dan Sultan Ground
- Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Poyahan
- Genduri Adat Merti Bumi Nyadran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License