SOSIALISASI WARISAN BUDAYA DAN CAGAR BUDAYA
Administrator 23 Oktober 2019 13:31:28 WIB
Kegiatan Sosialisai Warisan Budaya dan Cagar Budaya di Seloharjo dilaksanakan pada 22-10-2019 dengan peserta yang berasal dari tokoh masyarakat. Dra.Andi Riana menyampaikan Warisan Budaya adalah tinggalan budaya yang berbentuk tangible/intangible,meskipun belum ditetapkan perlakuannya sama dengan cagar budaya 9 yang sudah ditetapkan ). Cagar Budaya ( UU RI No.11 tahun 2010 ) tentang cagar budaya belum banyak dikenal masyarakat .Padhal undang undang tersebut sebagian besar diarahkan untuk kepentingan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan rakyat di bidang budaya.
Cagar Budaya adalah Warisan Budaya bersifat kebendaan berupa benda Cagar Budaya ,Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya Situs Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya di Darat dan/atau di Air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.Beliau juga menyampaikan Kriteria Cagar Budaya : Benda, Bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya,atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria :
- berusia 50 tahun atau lebih
- Mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun
- Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan dan
- Memiliki nilai budaya bagi penguatan kepriba
Kabupaten Bantul sebagai salah satu Kabupaten di DIY yang mempunyai warisan budaya dan cagar budaya yang beragam dari masa prasejarah sampai masa kemerdekaan seperti :
- Situs Gunung Wongko terletak di dusun Tegalrejo, Srigading, Sanden Bantul
- Candi Mantup terletak
- Candi Gampingan terletak di dusun Gampingan, Sitimulyo, Piyungan Bantul
- Situs Payak ( Petirtaan ) terletak di dusun Payak, Srimulyo, Piyungan Bantul
- Watugilang Potoronoterletak di pedukuhan Gilang,Baturetno ,Banguntapan Bantul
- Kompleks Makam Imogiri
- Masjid Mataram Kotagede letak
- Panggung Krapyak
- Pesanggrahan Ambarbinangun
- Gua Surocolo terletak
- Gua Jepang
- Cagak Aniem
- Stasiun Palbabang
- Dam kamijoro
- Stoomwales
Komentar atas SOSIALISASI WARISAN BUDAYA DAN CAGAR BUDAYA
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelantikan KPPS Seloharjo Pilkada Serentak 2024
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo kepada Alm. Kyai Soekijar di Padukuhan Jelapan
- Rapat Persiapan dan Pembentukan Tim Monitoring Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
- Koordinasi Inventarisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan untuk Tempat Tinggal
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Data Tanah Kalurahan dan Sultan Ground
- Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Poyahan
- Genduri Adat Merti Bumi Nyadran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License