PEMBERIAN DANA PMT UNTUK BALITA
Administrator 22 Oktober 2019 08:12:34 WIB
Dana Bantuan Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) untuk balita dan baju Sragam untuk kader Posyandu di setiap Dusun masing - masing di desa Seloharjo, Yaitu sebanyak 19 Posyandu , Diberikan Oleh Kepala Desa Seloharjo di Gedung Pertemuan Balai Desa Seloharjo. Pemberian Dana Bantuan (PMT) diterima langsung oleh Ketua Kader Posyandu di Setiap dusun masing-masing, berbentuk bantuan langsung tunai. Ketua Kader dipercaya sebagai Pendamping dari Pemerintah Desa Seloharjo dalam peningkatan mutu Kesehatan Masyarakat Termasuk Pemberian makanan tambahan ( PMT ) kepada Balita , sebagai bentuk upaya peningkatan Gizi masyarakat sejak usia dini.
Bentuk Dana PMT ini nantinya akan diberikan kepada balita . dalam bentuk bahan makanan gratis yang akan diberikan saat Jadwal Posyandu Rutin di setiap Dusun Masing- Masing dusun . Bahan makanan tersebut dapat berupa makanan pendamping ASI Atau Makanan Bergizi Tinggi lainnya.
Komentar atas PEMBERIAN DANA PMT UNTUK BALITA
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Teknis Pengelolaan Keuangan yang Berpotensi Permasalahan Hukum
- Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bantul
- Koordinasi Teknis Pengelolaan Keuangan yang Berpotensi Permasalahan Hukum
- Berita Lelayu Kyai Gita Adi Riyanto Warga Padukuhan Kalinampu
- Rapat Kerja Pelayanan dan Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan SKM Semester II Kapanewon Pundong
- Pembagian PMT Balita Stunting di Kalurahan Seloharjo
- Pengajian Akbar Triwulan di Padukuhan Kalipakem
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


.jpeg)
.jpeg)










