Latihan Rutin Karawitan
07 Oktober 2019 11:25:48 WIB
Seloharjo sebagai Desa Budaya Sejak tahun 2015 yang sudah mendapatkan SK Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selalu berkomitmen dan memberikan fasilitas kepada warga yang ingin latihan rutin karawitan.
Dalam setiap satu minggu hingga 3 sampai 4 kali gedung Seloharjo di gunakan untuk latihan,contohnya pedukuhan nambangan yang selalu rutin setiap malam senin, Lurah Desa Seloharjo Badrun menyampaikan bahwa siapa saja warga masyarakat yang ingin mengadakan latihan di balai Desa Seloharjo di persilahkan dan di manfaatkan dengan baik Fasilitas yang ada dari pemerintah,khususnya gamelan.
Dalam kesempatan ini pula anggota DPRD Provinsi DIY Joko Purnomo juga hadir ikut meramaikan latihan karawitan yang sudah di lakukan warga pedukuhan nambangan ini,sebagai anggota Dewan yang juga pecinta maupun pegiat Seni dan Budaya tentunya sangat antusias mengikuti latihan sebagai penyemangat,pendorong kepada warga masyarakat agar lebih mencintai seni dan budaya sendiri agar tidak terkikis oleh perkembangan jaman yang semakin modern.
Komentar atas Latihan Rutin Karawitan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Model Koperasi Desa Merah Putih
- Musyawarah Kalurahan Tematik Kemiskinan Tahun 2025
- Publikasi Realisasi APBKAL Tahun 2024 Kalurahan Seloharjo
- Sosialisasi Ketahanan Pangan (Ketapang) kabupaten Bantul Tahun 2025
- Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2025 – 2029
- Berita Lelayu Kyai Daliyo di Padukuhan Biro
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo Kepada Nyai Sukilah Warga Padukuhan Ngreco
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
