MUSRENBANGDes Tahun 2020

Administrator 01 Oktober 2019 22:02:16 WIB

MUSRENBANGDes

Seloharjo, Senin 30/09/2019 Melaksanankan Kegiatan MUSRENBANGDes untuk Kegiatan Pembangunan dan Perencanaan di Tahun 2020.

MusrenbangDes ini dilaksanakan Untuk penyusunan dan Pengesahan suatu Usulan yang memeuat  rancangan Krangka ekonomi Desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan  Program Prioritas Pembangunan Desa, rencana Kerja, dan Pendanan Serta Prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Desa Maupun Partisipasi Dari Pemerintah Kabupaten Dan Pemerintah Daerah.

Dalam Pelaksanan MusrenbangDes Dihadiri Oleh , Camat Pundong, Kapolsek Pundong, Kepala Puskesmas Pundong, Pamong Desa Seloharjo, BPD Desa Seloharjo, Kepala Dusun Se Desa Seloharjo, Rt, Serta Unsur Lain Yang Terkait Dengan Pemerintah Desa,  Serta dihadiri pula oleh Pendamping Desa,

Musrenbangdes dilaksanakan untuk menampung Usulan masyarakat akan pembangunan di lingkunganya masing-masing agar di usulkan dan kemudian di tentukan mana saja yang menjadi skala prioritas pembangunan desa dan MurenbangDes Tahun 2019 dilaksanakan untuk Penyusunan  RKPDesa Tahun 2020, yang sebelumnya sudah di Proses Melalui Musyawarah Dusun ( Musdus ) yang menampung usulan – usulan program kerja dari Masing-masing wilayah Pedukuhan di desa Seloharjo Hasil dari Musdus Kemudian di Rumus oleh Tim Perumus RKPDes 2020 dalam Perumusan kegiatan yang Sudah diusulkan dalam dalam Musdus untuk di bawa dalam Penyusunan RKPDes Tahun 2020.

Hasil Dari MusrenbangDesa RKPDes Tahun 2020 yang selanjutnya dituangkan dalam brita acara MusrenbangDes RKPDes Tahun 2020 Selanjutnya dibuatkan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020 yang Disahkan Antara Pemerintah Desa Dan BPD Desa Seloharjo Untuk di jadikan RKPDes Tahun 2020 Apabila Sudah disahkan Selanjutnya Pemerintah Desa merumuskan untuk Rancangan APBDes Tahun 2020 dan RKPDes Tahun 2020 Sebagi Alur Pembuatan APBDes Tahun 2020.

Dasar Hukum Penyusunan

  1. Permendagri 20 Th.2018 tentang pengelolaan keuangan Desa
  2. PP No. 11 Th.2019 tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  3. Perbub No. 82 Th.2019 tentang pengelolaan keuangan desa
  4. Perbub No. 83 Th.2019 tentang sinkronisasi program kegiatan APBDes dan APBDKab Bantul 2020

 

Komentar atas MUSRENBANGDes Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License