Kasus Pencurian DiDusun Soka

Administrator 22 Agustus 2019 10:33:26 WIB

Seloharjo, ( 22/08/2019 ), tepatnya didusun Soka Rt. 06 diketahui pukul 04.30 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian , dilaporkan pada hari kamis 22 Agustus 2019 pukul 05.30 Wib. Korban atas nama Bapak Sumanto, Bantul 11-07-1973, Islam, Buruh, Laki-Laki, Alamat Soka Rt 05 Seloharjo Pundong Bantul. Dan saat ini pelaku masih dalam proses Penyelidikan. Dalam kasus ini ada 2 Saksi, Watono,Bantul 30-05-1978, Islam, Wiraswasta, Laki-laki, beralamat Di soka Rt 05 Seloharjo, dan Saryanti, Bantul 13-12-1984, Islam, Wiraswasta, Perempuan, Alamat Soka Rt 05 Seloharjo Pundong. Adapun Untuk Kronoligi Kejadian pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2019 Sekira pukul 20.00 Wib Korban/Pelapor beserta keluarga menginap ditempat orang tua di Soka Rt 06 Seloharjo Pundong Bantul, dan memarkirkan sepeda motornya diteras rumah tanpa dikunci stang. Pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 sekira pukul 04.30 Wib saat Korban/pelapor akan melaksanakan Shalat Subuh berjamaah Korban/Pelapor mendapati sepeda motor yang diparkir di teras rumah sudah hilang/tidak ada. Atas kejadian tersebut Korban/pelapor mengalami Kerugian berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2013 Warna Merah dengan No.Pol. AB-6601-GG, No.Mesin JFF1E1069731, No.Rangka MH1JFF117DK072993, An. SARYANI, Alamat Soka Rt 05 Seloharjo Pundong Bantul. Kemudian Pelapor/Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pundong untuk epnyelidikan lebih lanjut.

Dengan ada peristiwa ini beliau Bapak Lurah Desa Seloharjo menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Seloharjo untuk meningkatkan lagi kegiatan Siskamling diSetiap dusun. Juga bagi warga Masyarakat Seloharjo untuk lebih teliti dan lebih Waspada akan barang-barang berharga yang dimiliki.

Komentar atas Kasus Pencurian DiDusun Soka

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License