Aksi Simpati
Administrator 21 Agustus 2019 13:08:01 WIB
Aksi Simpati Akta kematian merupakan salah satu inovasi dari Pemerintah untuk mempermudah warga nya dalam memiliki Dokumen Kependudukan, yang dilaksanakan mulai bulan Desamber 2017 bagi warga yang meninggal dunia akan langsung mendapatkan Akta Kematian dalam satu hari dengan cara ahli waris menyerahkan KK dan KTP yang meninggal kepada Dukuh dan Dukuh akan segera menyerahkan kepada petugas yang ada di Balai Desa masing-masing. Setelah itu Akta Kematian akan dibawa oleh Petugas untuk diserahkan pas waktu menjelang Pemakaman. Sampai saat ini sudah banyak warga yang merasakan manfaat tersebut.
Dokumen Lampiran : Aksi Simpati
Komentar atas Aksi Simpati
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Prospek Cuaca 3 Harian D.I Yogyakarta
- Pembentukan Kelompok Ternak Kambing di Padukuhan Blali
- Assement Reformasi Birokrasi Oleh Kapanewon Pundong
- Pembentukan Kelompok Wanita Tani di Padukuhan Ngentak
- Pengisian Data Kuesoiner Kepuasan Masyarakat
- Pembentukan Kelompok Ternak Kambing di Padukuhan Kalipakem
- Berita lelayu Nyai Tujimah warga Padukuhan Geger
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License