Pengumuman untuk Warga pemegang Kartu KIS PBI
Administrator 06 Agustus 2019 09:54:02 WIB
Diumumkan bagi warga pemegang kartu KIS PBI gratis dari pemerintah diharapkan untuk melakukan pengecekan aktif tidaknya kartu KIS PBI. Karena bisa saja kartu yang dimiliki sudah dinon aktifkan tanpa sepengetahuan dan dianggap dalam kategori warga mampu, dengan cara datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan lalu tanyakan kepada petugas BPJS mengenai status aktif tidaknya Kartu BPJS tersebut. Jika Kartu sudah dinonaktif artinya anda harus melakukan perubahan kepesertaan menjadi BPJS Mandiri.
Komentar atas Pengumuman untuk Warga pemegang Kartu KIS PBI
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Persiapan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana bagi hasil Cukai hasil Tembakau (BLT-DBH-CHT)
- Penyaluran BLT Bulan November 2025 Sebanyak 47 KPM
- Sosialisasi Edukasi Coretax Tahun 2025
- Sosialisasi Kinerja Lurah dan Penetapan Kinerja Lurah
- Monitoring Evaluasi BKK DAIS Reformasi Kalurahan Tahun 2025
- Monitoring Kelengkapan Administrasi Pemerintah Kalurahan
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












