Pengumuman untuk Warga pemegang Kartu KIS PBI
Administrator 06 Agustus 2019 09:54:02 WIB
Diumumkan bagi warga pemegang kartu KIS PBI gratis dari pemerintah diharapkan untuk melakukan pengecekan aktif tidaknya kartu KIS PBI. Karena bisa saja kartu yang dimiliki sudah dinon aktifkan tanpa sepengetahuan dan dianggap dalam kategori warga mampu, dengan cara datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan lalu tanyakan kepada petugas BPJS mengenai status aktif tidaknya Kartu BPJS tersebut. Jika Kartu sudah dinonaktif artinya anda harus melakukan perubahan kepesertaan menjadi BPJS Mandiri.
Komentar atas Pengumuman untuk Warga pemegang Kartu KIS PBI
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Berita Lelayu Nyai Parjono alias Jumilah Warga Padukuhan Bobok Tempel
- Monitoring Evaluasi Konsolidasi Pengelolaan Keuangan Kalurahan
- Strategi Optimalisasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial ( TPBIS) melalui Pen
- Berita Lelayu Nyai Sutiyem Warga Padukuhan Poyahan
- Instal dan Penjelasan Menu Baru pada Aplikasi Siskeudes 2026 serta SiskeudesLink
- Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru Kapanewon Pundong Tahun 2025
- Evaluasi Rancangan APBKal Tahun Anggaran 2026 oleh Tim Evaluasi Kapanewon Pundong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














