Pemanfaat Gedung oleh Warga Desa Seloharjo
Administrator 15 Juli 2019 15:10:46 WIB
Lurah Desa Seloharjo menyampaikan kepada kepala Dusun tentang Pemakaian Gedung yang ada di Balai Desa Seloharjo. Beliau menyampaikan “jika ada warga Desa Seloharjo yang ingin menggunakan gedung untuk pertemuan,rapat,musyawarah antar warga,dll dapat memanfaatkan gedung tersebut dan tidak akan dipungut biaya apapun (gratis ) kecuali untuk acara hajatan . Seperti yang telah dilakukan karang taruna desa Seloharjo dan Acara Hajatan Ngunduh Mantu keluarga Maryadi pada minggu, 13-07-2019, Maryadi selaku pemangku hajat menuturkan ‘’Berhubung rumah saya dipinggir jalan raya saya memilih menggunakan gedung dibalai Desa Seloharjo dari pada mengganggu pengguna jalan yang lain,Beliau juga mengucapkan banyak terima kasih karna dapat menggunakan gedung tersebut.
Komentar atas Pemanfaat Gedung oleh Warga Desa Seloharjo
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelantikan KPPS Seloharjo Pilkada Serentak 2024
- Aksi Simpati Pemerintah Kalurahan Seloharjo kepada Alm. Kyai Soekijar di Padukuhan Jelapan
- Rapat Persiapan dan Pembentukan Tim Monitoring Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
- Koordinasi Inventarisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan untuk Tempat Tinggal
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Data Tanah Kalurahan dan Sultan Ground
- Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Poyahan
- Genduri Adat Merti Bumi Nyadran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License